PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kasus pemukulan terhadap petugas Satlantas Polrestabes Palembang yang sedang bertugas, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku diketahui bernama Carel Martinus (50), warga Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang.
Carel Martinus melakukan pemukulan terhadap Polantas yang sedang menjalankan tugas di dekat Pos 12 Lalu Lintas di Jalan Nurdin Pandji Kecamatan Sako Kota Palembang pada hari Kamis, 14 November 2024.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasatlantas AKBP Yenni Diarty dan Kasat Reskrim, dalam keterangannya pada Sabtu, 16 Noveber 2024, mengungkapkan bahwa tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:4.135 Pemilih Disabilitas di Palembang Akan Salurkan Suaranya di Pilkada 2024
BACA JUGA:Sedang Tidur Nyenyak di Indekos Teman, HP Mahasiswi di Palembang Hilang Dicuri Maling
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyampaikan bahwa Carel Martinus telah ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (16/11/2024).-Suryadi-PALTV
Carel Martinus ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara melawan petugas yang sedang bertugas. Tersangka dapat dijerat dengan pasal penganiayaan, pengancaman, atau perlawanan terhadap petugas.
"Ya, tersangka mengaku terpengaruh minuman keras yang membuatnya berani melakukan pemukulan terhadap anggota kami yang sedang bertugas," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Menurut penuturan Kapolrestabes Palembang, peristiwa tersebut terjadi ketika petugas Satlantas Polrestabes Palembang sedang melakukan pengaturan lalu lintas.
Polantas tersebut kemudian memberhentikan kendaraan berat yang melanggar Peraturan Walikota Palembang, terkait larangan kendaraan berat masuk ke Kota pada waktu tertentu.
BACA JUGA:Bonus Atlet Sumsel Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024 Cair, Total Rp2,345 Miliar
BACA JUGA:BRI Tak Hanya Bantu Pelatihan Keterampilan, Program CSR Bank BRI Juga Bantu Modal Usaha
Tersangka Carel Martinus mendapat pengawalan ketat petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (16/11/2024).-Suryadi-PALTV
Saat itu, Brigadir Azhari, petugas yang diserang, mengalami luka memar di bawah pelipis mata sebelah kiri, akibat dipukul dua kali dengan tangan kosong oleh tersangka.