Selain itu, Trump juga mengadopsi kebijakan luar negeri berprinsip "America First," yang membuatnya menarik AS dari berbagai perjanjian internasional seperti Perjanjian Paris tentang perubahan iklim dan Kesepakatan Nuklir Iran.
Di bidang diplomasi, ia melakukan pendekatan tidak konvensional dengan mengadakan pertemuan bersejarah dengan pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Dua Kali Dimakzulkan
Meskipun demikian, masa jabatan Trump tidak lepas dari kontroversi, termasuk menjadi Presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali.
BACA JUGA:Masa Depan Konstruksi, Pembaruan Teknologi yang Membentuk Infrastruktur Modern
BACA JUGA:Masa Depan Interaksi Digital, Bagaimana Teknologi Otak-Komputer Mengubah Dunia
Pemakzulan pertama terjadi pada Desember 2019 atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi investigasi terkait skandal Ukraina yang dituduhkan kepadanya.
Meski demikian, Senat AS yang dikuasai Partai Republik membebaskan Trump pada Februari 2020.
Pemakzulan kedua terjadi usai Pilpres AS 2020, ketika Joe Biden terpilih sebagai presiden.
Pada 13 Januari 2021, DPR AS mencapai kesepakatan pemakzulan Trump untuk kedua kalinya hanya beberapa hari sebelum masa jabatannya berakhir.
BACA JUGA:Lebih Murah dari Sebelumnya! Toyota Grand Highlander 2025
BACA JUGA:Ini Tiga Langkah Strategis Pemerintah Menyalurkan Makan Bergizi Gratis untuk Indonesia
menyusul tuduhan bahwa ia terlibat dalam kerusuhan di Gedung Capitol yang terjadi pada 6 Januari 2021. Namun, meski dimakzulkan oleh DPR, Senat tidak mencapai suara cukup untuk memutuskan Trump bersalah dalam kasus tersebut.
Kembali Bertarung di Pemilu 2024
Meski kalah dalam Pilpres 2020, Trump tidak lantas mundur dari dunia politik. Sebaliknya, ia tetap aktif sebagai figur berpengaruh di Partai Republik.
Dengan berulang kali mengklaim bahwa Pilpres 2020 telah dicurangi, meskipun klaimnya tidak terbukti di pengadilan. Kini, Trump kembali maju sebagai calon presiden AS pada Pemilu 2024 bersama JD Vance sebagai calon wakil presidennya.