Sementara itu, salah satu guru, Khoirul, menyatakan keprihatinannya terkait laporan guru yang berujung pada proses pidana. "Kami berharap kedepan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para guru," harapnya.
Dengan adanya regulasi yang sudah ada, diharapkan perlindungan bagi tenaga pendidik dapat lebih efektif di masa mendatang.