Pelantikan dan Mutasi Pejabat OKI Prosedural, dan Bebas Kepentingan Politik

Sabtu 02-11-2024,16:26 WIB
Reporter : Novan Wijaya
Editor : Muhadi Syukur

OKI, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir memastikan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemkab OKI pada Kamis (31/10) sesuai prosedur dan bebas kepentingan politik.

Bahkan, seiring masuknya tahapan Pilkada 2024, Pemkab OKI sudah mengantongi restu kemendagri Nomor 100.2.2.6/7991/OTDA  tertanggal 9 Oktober 2024.

Perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan pengawas dan pejabat fungsional serta pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 21523/R-AK.02.02/SD/K/2024 tentang Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Pemberhentian, Promosi dan Mutasi Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Usai melantikan 20 orang ASN pada jabatan struktural dan fungsional tersebut, Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya menegaskan bahwa promosi pejabat karir dilakukan melalui proses dan prosedur yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Debat Perdana Cabup-Cawabup Muba: Lucianty Tampil Percaya Diri, Toha Tohet Tampak Gugup

BACA JUGA:Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Lantik 7 Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial


Pj. Bupati OKI melantik 20 orang ASN pada jabatan struktural dan fungsional .--Foto : Novan Wijaya - PALTV

"Saya pastikan bahwa seluruh pengambilan keputusan dan pertimbangan mutasi dan rotasi pejabat bebas dari kepentingan politik atau kepentingan golongan dan tidak ada demosi," tegas Asmar.

Menurut Asmar, birokrasi adalah pelayan masyarakat dan ujung tombak pelaksanaan fungsi negara sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan.

Kepada pejabat yang dilantik, Pj Bupati Asmar berpesan kepada setiap pejabat yang dilantik untuk membawa nama baik dan marwah Pemkab OKI di tengah masyarakat serta memiliki komitmen moral dan komitmen professional dalam mengemban tugas.

"Disadari atau tidak, jabatan di tangan orang yang amanah akan mendatangkan kemaslahatan. Sebaliknya, jabatan di tangan orang yang tidak amanah akan menjadi musibah," terangnya.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Mulai Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

BACA JUGA:41 Kuota Penjaga Tahanan Wanita Jadi Rebutan 3.347 Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel


Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini --Foto : Novan Wijaya - PALTV

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini memaparkan pejabat yang dilantik sejumlah 20 orang terdiri dari 16 orang pejabat administrator dan 4 orang pejabat fungsional. 

Kategori :