Kasatpol PP kota Palembang, Edwin Effendi-Foto/ilham wahyudi-PALTV
"Kita lakukan penegakan Perda terutama di tempat - tempat wisata yang sedang dilakukan pembangunan seperti di Benteng Kuto Besak ini," terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sesuai Perda Benteng Kuto Besak kita sterilkan dari Pedagang Kaki Lima (PKL), karena sudah memiliki tempat untuk berjualan. Untuk didalam wilayah BKB harus disterilkan demi kenyamanan pengunjung.
"Kita tempatkan sebanyak 70 - 80 personil untuk berjaga mulai dari sore hari hingga pukul 10 malam," ujarnya.
Edwin mengingatkan anggota Pol PP untuk selalu bertindak sesuai aturan jika melakukan penyimpangan atau nakal akan ditindak tegas.