PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Menindaklanjuti dengan adanya peredaran Anggur Shine Muscat yang mengandung bahan kimia berbahaya, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan (DKPP Sumsel) bertindak cepat dengan melakukan pengujian menggunakan alat pestisida Residu Rapid Testkit.
Pengujian dilakukan dengan empat sampel Anggur Shine Muscat pada jenis kemasan pack (premium dan holy fresh) dan kemasan curah.
Dari empat sampel yang dilakukan pengujian, hasilnya satu sampel Anggur Shine Muscat positif mengandung residu kimia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan (DKPP Sumsel), Ruzuan Efendi mengatakan, dari sampel yang positif berbahan kimia harus dilakukan uji laboratorium.
BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Launching Dapur Sehat dengan Makanan Bergizi
Ruzuan Efendi, Kepala DKPP Sumsel, Kamis (31/10/2024).-Ekky Saputra-PALTV
Uji laboratorium tersebut untuk mengetahui jenis bahan kimia dan untuk mengetahui residu pestisida apakah masih aman atau melebihi ambang batas untuk dikonsumsi.
Sementara untuk Anggur Shine Muscat yang positif mengandung bahan kimia, diminta untuk tidak dijual kepada masyarakat dan dikembalikan ke distributor.
"Ada dua macam yang beredar di Sumatera Selatan, kemasan pack dan curah. Nah, untuk hasil uji rapid testkit yang kami lakukan, kemasan curah terdeteksi positif residu. Tapi kita tidak bisa memvonis bahwa itu berbahaya atau tidak, karena masih perlu dilakukan uji laboratorium," terang Ruzuan Efendi, Kepala DKPP Sumsel pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang, Yani Ardiyanti meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk yang akan dikonsumsi, khususnya buah segar yang dapat dimakan langsung.
BACA JUGA:Indonesia Perkenalkan Paspor Merah, Simbol Nasionalisme Baru
BACA JUGA:Kodam II Sriwijaya Siapkan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana
Yani Ardiyanti, Kepala BBPOM di Palembang, Kamis (31/10/2024).-Ekky Saputra-PALTV
"Untuk buah-buahan yang bisa dimakan langsung dengan kulitnya, tentu ada risiko bahan kimia yang masih tertinggal. Salah satunya residu bahan kimia tadi. Tetapi residu bahan kimia juga ada peraturan yang mengatur terhadap batas yang masih diperbolehkan masuk dikonsumsi oleh pencernaan," jelas Yani Ardiyanti, Kepala BBPOM di Palembang pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.