PALTV.CO.ID - Mulai 17 Agustus 2025, Kantor Imigrasi akan membuka layanan pergantian paspor lama ke desain baru berwarna merah, menggantikan paspor hijau yang selama ini digunakan warga negara Indonesia.
Secara global, terdapat empat warna utama paspor yang lazim dipakai: merah, biru, hijau, dan hitam. Pilihan warna ini seringkali merefleksikan faktor geografis, sejarah, dan budaya masing-masing negara.
Misalnya, warna merah atau burgundy kerap digunakan di Eropa, termasuk oleh negara-negara anggota Uni Eropa. Begitu pula Tiongkok, yang memilih warna merah sebagai lambang sejarah negara. Warna ini sering kali dihubungkan dengan persatuan atau identitas sejarah.
Di sisi lain, paspor berwarna biru dikenal sebagai simbol "dunia baru" dan dipakai oleh negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, hingga beberapa negara di Amerika Latin dan Afrika. Warna biru pada paspor ini memiliki gradasi berbeda, mulai dari biru langit hingga biru tua, mencerminkan kuatnya hubungan internasional negara-negara tersebut.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasi M-Paspor Kepada Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan M-Paspor, Pelayanan Cepat dan Transparan!
Paspor berwarna hijau umumnya digunakan di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, seperti Arab Saudi, Maroko, dan Indonesia, di mana hijau dianggap sebagai warna keberuntungan dan kesucian dalam Islam.
Adapun paspor hitam biasanya merupakan paspor diplomatik dengan akses lebih luas, atau paspor biasa di beberapa negara Afrika, seperti Botswana dan Angola.
Kekuatan Paspor dan Pengaruh Warna
Meskipun beberapa negara menggunakan warna paspor serupa, kekuatan paspor tersebut berbeda secara signifikan. Sebagai contoh, paspor biru Amerika Serikat memungkinkan akses bebas visa ke 185 negara, sementara paspor Suriah yang juga berwarna biru hanya memberikan akses bebas visa ke 32 negara.
BACA JUGA:Dirjen Imigrasi Puji Inovasi Layanan Paspor Palembang, Si Ampera Jadi Sorotan Utama
BACA JUGA: Dirjen Imigrasi Cek Langsung! Antusiasme Warga Palembang Buat Paspor di Akhir Pekan
Di Indonesia, sejarah penggunaan paspor dimulai ketika Menteri Luar Negeri Agus Salim membawa dokumen perjalanan bernama "Surat Keterangan Dianggap Paspor". Dari sana, paspor Indonesia terus bertransformasi dengan hijau sebagai warna yang umum digunakan.
Pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 pada 17 Agustus 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan paspor baru berwarna merah sebagai simbol nasionalisme.