PALTV.CO.ID - Seorang pria berusia 60 tahun di Palembang, Akhmad, mengalami penganiayaan oleh anak tirinya, AR (20), setelah menolak memberikan uang jajan.
Tak hanya itu, AR bahkan mengancam akan membunuhnya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di warung milik korban di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan IT III Palembang.
Menurut laporan Akhmad ke SPKT Polrestabes Palembang, insiden bermula ketika AR mencoba masuk ke warung melalui jendela yang didobraknya. Akhmad yang merasa khawatir kejadian ini bisa menarik perhatian orang lain, mencoba memperbaiki jendela yang rusak.
wajah Akhmad, mengakibatkan memar pada mata kirinya--Foto : Yadi - PALTV
Namun, AR kembali ke warung sambil membawa tabung gas elpiji 3 kg dan menuntut uang jajan. Ketika Akhmad menolak dan melarang AR menjual gas tersebut, terjadi tarik-menarik hingga tabung gas itu mengenai wajah Akhmad, mengakibatkan memar pada mata kirinya.
BACA JUGA:Tiba di Lokasi Debat, 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Oku Timur Siap Adu Pemikiran
BACA JUGA:Manfaat Tiga Jenis Treatment DNA Salmon untuk Kesehatan Kulit Wajah
laporan Akhmad ke SPKT Polrestabes Palembang--Foto : Yadi - PALTV
“Setelah gas mengenai mata saya, anak kami terus marah-marah dan mengancam akan membunuh saya jika uang tidak diberikan,” ungkap Akhmad yang datang melapor bersama istrinya.
Merasa terancam dan mengalami penganiayaan yang sudah berulang kali terjadi, pasangan ini memutuskan untuk melaporkan AR ke pihak kepolisian. Mereka berharap laporan ini bisa memberi efek jera kepada AR.
KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang dengan dasar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti,” jelas AKP Heri.