PALTV.CO.ID- Kabar gembira bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI)! Mulai 29 November 2024, BRI akan melakukan penyesuaian limit transaksi untuk berbagai jenis kartu debit.
Kenaikan limit ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keleluasaan lebih bagi nasabah dalam bertransaksi, baik itu untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk bisnis.
Detail Kenaikan Limit Transaksi
Melalui akun Instagram resmi @bankbri_id, BRI mengungkapkan bahwa nasabah akan menikmati keleluasaan lebih dalam bertransaksi. Beberapa perubahan signifikan yang akan diberlakukan meliputi:
BACA JUGA:Pinjaman UMi BRI Hanya Diajukan Melalui Agen BRILink, Berikut Syaratnya!
BACA JUGA:USS 2024 Presented by BRImo, Kolaborasi Seru Fashion dan Lifestyle, Yuk Intip Keseruannya!
- Kartu BRI Private dan BRI Prioritas:
- Limit transfer sesama BRI sebelumnya Rp200 juta kini menjadi sesuai saldo.
- Limit pembiayaan EDC luar negeri yang sebelumnya Rp100 juta juga akan disesuaikan dengan saldo.
- Limit setor tunai sebelumnya Rp200 juta kini meningkat menjadi Rp500 juta.
- Pemegang Kartu BritAma Bisnis, BritAma Vala, dan Simpedes:
- Limit transfer sesama BRI yang sebelumnya Rp100 juta meningkat menjadi Rp300 juta.
- Limit pembayaran EDC luar negeri kini menjadi Rp1 miliar, meningkat dari Rp10 juta.
- Limit setor tunai kini Rp300 juta, naik dari Rp100 juta.
BACA JUGA:Bersiaplah! BRI Liga 1 Menargetkan Persaingan di Level Asia