Kenaikan Insentif RT dan RW di Palembang Cair November 2024

Senin 21-10-2024,18:01 WIB
Reporter : Sandy Pratama
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang merencanakan kenaikan insentif bagi para Ketua RT dan RW pada bulan Oktober tahun 2024 ini.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan jumlah RT dan RW di Kota Palembang terdapat sekitar 5.074 orang, dengan insentif sebesar Rp600.000 per orang per bulan.

Pada bulan Oktober ini, insentif para Ketua RT dan RW sudah dinaikkan menjadi Rp1.000.000 per orang per bulan.

Kenaikan insentif Ketua RT dan RW tersebut sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dalam membantu Pemerintah Kota Palembang.

BACA JUGA:Pilkada Sumsel 2024, Surat Suara Pilkada Tiba di KPU Musi Rawas

BACA JUGA:Tito Karnavian, 'Wong Palembang' yang Kembali Duduki Jabatan Mendagri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

“Insentif RT dinaikkan sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Kota Palembang dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Besaran insentifnya adalah Rp1.000.000 per orang,” tutur Sekda Palembang Aprizal Hasyim.


Aprizal Hasyim, Sekda Palembang, Senin (21/10/2024).-Sandy Pratama-PALTV

Ditambahkan Sekda Palembang, kenaikan insentif para Ketua RT dan RW di Palembang sendiri tidak dilakukan secara merata, namun disesuaikan dengan nilai kinerja masing-masing.

Pencairan insentif RT dan RW di Kota Palembang direncanakan akan cair pada bulan November 2024 mendatang.

“Pelaksanaan kenaikan insentif ada Standard Operational Procedure. Jadi, dinilai dari seberapa aktif Ketua RT dan RW tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat. Kenaikan insentif ini dimulai bulan Oktober dan kemungkinan dicairkan pada bulan November mendatang,” tutup Sekda Palembang Aprizal Hasyim.

Kategori :