Hati-hati! Ini Beberapa Kesalahan Peserta Tes SKD CPNS 2024 Kemenkumham Sumsel

Minggu 20-10-2024,15:53 WIB
Reporter : Sinta
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Memahami ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib bagi para peserta.

Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti pada hari Minggu (20/10/2024) mengungkapkan, masih banyak dijumpai beberapa kesalahan yang menyebabkan peserta tak dapat mengikuti ujian.

Dari pemantauan di lokasi ujian SKD CPNS 2024 Kemenkumham Sumsel di Rambang Semesta Ballroom, mayoritas kelalaian peserta adalah pada penggunaan seragam yang tidak sesuai.

Seperti masih ada peserta yang mengenakan celana yang tidak berwarna hitam gelap, mengenakan kemeja putih berlengan pendek, serta memakai sepatu berwarna bukan hitam polos.

BACA JUGA:Ribuan Pelamar Kemenkumham Sumsel Adu Skor CAT dalam SKD CPNS 2024

BACA JUGA:Pimpinan Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham RI

Selain itu masih ada beberapa peserta SKD CPNS 2024 Kemenkumham Sumsel yang tidak membawa identitas kependudukan (e-KTP) asli.


Mayoritas kelalaian peserta tes SKD CPNS 2024 Kemenkumham Sumsel adalah pada penggunaan seragam yang tidak sesuai, Minggu (20/10/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Berdasarkan ketentuan SKD CPNS 2024, bagi peserta yang tak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu, maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

Dari kesalahan-kesalahan di atas, terdapat kesalahan fatal peserta ujian SKD CPNS 2024. Masih ada peserta ujian yang datang melebihi waktu ujian alias terlambat.

Sebagai konsekuensi, panitia tak dapat memberi Nomor Identifikasi Pribadi atau PIN registrasi kepada peserta tersebut.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima dan Apresiasi Kunjungan Panitia Kerja II DPRD Kabupaten Lahat

BACA JUGA:Mendorong Inovasi! Kemenkumham Sumsel Kembangkan Kekayaan Intelektual Produk Unggulan Ogan Ilir

Pemberian PIN registrasi pada sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

"Bagi peserta yang terlambat dari dari jadwal seleksi, mereka tidak akan mendapat PIN registrasi, sehingga tak boleh masuk ke ruang ujian untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024. Dengan begitu, secara otomatis mereka dianggap gugur,” terang Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti.

Kategori :