Pengusaha Barang Bekas di Palembang Kena Tipu Rekan Bisnis Puluhan Juta Rupiah

Sabtu 12-10-2024,21:18 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Devi Setiawan

Informasi terakhir yang didapat Reno, barang bekas yang seharusnya diterimanya telah dijual kepada orang lain.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan laporan yang diterima dari korban.

BACA JUGA:Kue Rangi Camilan Khas Betawi yang Gurih dan Manis

BACA JUGA:Lupakan Hasil Imbang Melawan Bahrain, Timnas Indonesia Fokus Dan Curi Poin Di Kandang Cina


Laporan Reno diterima Petugas Piket SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (12/10/2024).-Suryadi-PALTV

"Laporan ini terkait tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. Kasus ini sudah kami serahkan ke Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Reskrim Polrestabes Palembang masih menyelidiki kasus tersebut.

Kategori :