“Salah satu yang menjadi keluhan mengenai alokasi pasar, apabila suatu saat tidak diperbolehkan lagi berjualan.
Maka dari itu kami meminta untuk disediakan tempat di dalam pasar, agar pedagang tetap bisa berjualan,” ujarnya.
Yanto menjelaskan, namun apabila hal tersebut terealisasi tentu harus dilakukan pendataan terlebih dahulu agar seluruh pedagang dapat ditampung.
“Apabila dipindahkan ke dalam, kami minta dilakukan pendataan terlebih dahulu. Jangan sampai ada para pedagang tidak mendapatkan tempat,” tungkasnya.