28 Pewarta Ikuti Orientasi dan Tes Syarat Calon Anggota PWI Sumsel

Rabu 02-10-2024,22:07 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebanyak 28 wartawan dari berbagai media di Sumatera Selatan mengikuti kegiatan orientasi dan tes, yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Selatan (PWI Sumsel) sebagai syarat menjadi anggota resmi, Rabu (2/10/2024).

Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumsel Icuk M Sakir mengatakan, syarat menjadi anggota PWI Sumsel yakni dengan megikuti orientasi dan tes yang diselenggarakan PWI Sumsel.

“Sekitar 28 orang wartawan yang mengikuti orientasi untuk menjadi bagian dari anggota PWI Sumsel,” ucap Icuk M Sakir.

Bagi pewarta yang bergabung dengan PWI, sambung Icuk M Sakir, haruslah memahami aturan dasar jurnalistik serta Kode Etik Jurnalistik.

BACA JUGA:KAI Divre III Terapkan Solar Panel, Langkah Nyata Menuju Pengurangan Emisi Karbon

BACA JUGA: Usulan Pedagang Diakomodasi, Relokasi Pasar 16 Ilir Segera Terlaksana


Icuk M Sakir, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumsel, Rabu (2/10/2024).-Luthfi-PALTV

“Syaratnya mereka yang bisa bergabung dengan PWI yaitu harus memahami Undang-Undang Pers. Dia juga memahami Kode Etik Jurnalistik, kode etik perilaku dan juga pedoman pemberitaan ramah anak. Tentunya hal tesebut ditekankan karena selalu berkaitan dengan tugas pokoknya sebagai jurnalis,” jelas Icuk M Sakir.

Lebih lanjut, ia menyebutkan Anggota PWI harus tunduk dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik serta aturan yang berlaku bagi seorang pewarta.

“Jadi, mereka yang berhak bergabung dengan PWI mereka juga harus tunduk dan patuh terhadap kode etiknya, kemudian undang-undangnya, lalu pemberitaannya harus selalu menggunakan kode etik, PPRA, karena itu tugas mereka sebagai seorang jurnalis,” tuturnya.

Icuk M Sakir juga mengajak kepada para pewarta yang belum bergabung ke organisasi wartawan, agar mengikuti salah satunya.

BACA JUGA:Iran Serang Israel, Kali Ini Pakai Rudal Balistik dan Senjata Canggih.

BACA JUGA:Retrofit Kendaraan Berat Lebih Efektif Kurangi Polusi Jakarta


Syarat menjadi Anggota PWI harus memahami UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, Kode Etik Perilaku, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Rabu (2/10/2024).-Luthfi-PALTV

“Bagi yang sudah menjadi wartawan tetapi belum ikut dalam organisasi apapun, bagusnya harus mengikuti orientasi jika ingin menjadi anggota PWI. Jadi, saran saya siapapun yang tugasnya sebagai wartawan harus mengikuti salah satu organisasi jurnalis seperti PWI, IJTI, AJI, dan lain sebagainya,” tukasnya.

Kategori :