PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang pada hari Senin, 30 September 2024.
Pengambilan sumpah Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang Dadi Rachmadi.
Pelantikan Anggota Baru DPRD Kota Palembang ini sekaligus menutup masa jabatan Ketua DPRD Kota Palembang Periode 2019-2024 Zainal Abidin.
Zainal Abidin meminta Anggota DPRD Kota Palembang yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan rakyat.
BACA JUGA:Selamat! Cek Daus Resmi Jadi Anggota DPRD Palembang, Siap Prioritaskan Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:Terpilih Lagi! M. Hidayat Fokus Perjuangkan Kepentingan Masyarakat di DPRD Palembang
“Tugas kita menampung semua aspirasi masyarakat dan kita realisasikan solusi dari masalah-masalah yang ada di masyarakat," kata Zainal Abidin dalam sambutannya.
Ali Sobri dari Partai Nasdem terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Palembang Sementara. Patai Nasdem menjadi Partai Politik pemenang pada Pemilihan Legislatif di Palembang dengan meraih 9 kursi.
Sedangkan Partai Politik lainnya yang menduduki kursi Anggota DPRD Kota Palembang yaitu Partai Gerindra sebanyak 8 kursi, Partai Golkar 8 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, PDI-Perjuangan 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 5 kursi, dan PBK 4 kursi.