PALTV.CO.ID - Meskipun jumlah mobil listrik yang diproduksi di Indonesia sudah semakin bertambah, insentif pemerintah tetap menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan pasar kendaraan listrik.
Mobil listrik yang diproduksi secara lokal mendapatkan berbagai insentif, termasuk diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi kendaraan yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Selain itu, mobil listrik juga dibebaskan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan bea masuk, yang merupakan insentif besar bagi konsumen dan produsen.
Bagi mobil listrik impor, meskipun tidak mendapatkan diskon PPN, tetap diberikan keringanan bea masuk dan pembebasan PPnBM.
BACA JUGA:Aion Siap Luncurkan Mobil Listrik Terbaru di GJAW 2024, Apakah Ini Modelnya?
BACA JUGA:Israel Terancam Miskin Hingga Ekonomi Terpuruk Akibat Perang Gaza
Namun, insentif untuk mobil impor hanya berlaku selama dua tahun, dan setelah itu, perusahaan otomotif diwajibkan untuk memproduksi kendaraan listrik mereka secara lokal jika ingin terus menikmati insentif tersebut.
Tantangan yang dihadapi oleh produsen mobil listrik di Indonesia adalah keputusan pemerintah mengenai masa depan insentif ini.
Saat ini, kebijakan terkait insentif mobil listrik lokal dijadwalkan berakhir pada Desember 2024. Namun, hingga kini, belum ada kepastian apakah pemerintah akan memperpanjang kebijakan tersebut atau justru menghentikannya.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah masih dalam tahap pembahasan mengenai subsidi untuk kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik.
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Nekat Siram Mantan Suami dengan Air Keras
BACA JUGA:KPID Sumsel Sosialisasi Minimalisir Bahaya Judi Online di Kalangan Pelajar Kabupaten OKI
Hal ini akan menjadi bagian dari kebijakan pemerintah yang akan datang.
Jika kebijakan ini tidak diperpanjang, maka produsen mobil listrik lokal harus bersiap untuk menghadapi tantangan baru, terutama dalam hal harga kendaraan yang kemungkinan akan meningkat tanpa dukungan insentif.
Saat ini, total ada sekitar 40 model mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia, termasuk berbagai tipe dan varian.