Sikap UE ini mencerminkan dukungan mereka terhadap upaya internasional untuk menjaga integritas wilayah Palestina sebagaimana diakui secara internasional.
Perbatasan Palestina pada tahun 1967 mencakup wilayah Jalur Gaza, Yerusalem Timur, dan Tepi Barat.
Batas-batas ini diakui secara luas sebagai wilayah sah milik Palestina, yang selama ini menjadi sumber utama konflik antara Israel dan Palestina.
Sambutan Indonesia dan Malaysia
BACA JUGA:KPU Muara Enim Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Peserta Pilkada 2024
BACA JUGA:Kenapa Mobil Estate Wagon Jarang atau Langka Di Indonesia
Kementerian Luar Negeri Indonesia turut menyambut baik resolusi PBB ini. Dalam sebuah pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui akun X @Kemlu_RI pada Kamis, 19 September 2024.
pemerintah Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi resolusi tersebut. Indonesia menegaskan bahwa resolusi ini adalah langkah penting menuju perdamaian yang adil, komprehensif, dan abadi di kawasan Timur Tengah.
Selain itu, Indonesia juga menekankan pentingnya solusi dua negara sebagai landasan utama untuk mencapai perdamaian.
Dalam pandangan Indonesia, resolusi ini sejalan dengan pendapat Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan melanggar hukum internasional.
BACA JUGA:Tips Ampuh Merawat Motor Listrik Agar Awet dan Prima
BACA JUGA:Mobil Listrik vs Mobil Klasik, Inovasi Modern atau Pesona Masa Lalu?
Dengan demikian, Indonesia siap berkontribusi dalam mendukung implementasi resolusi tersebut untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.
Selain Indonesia, Malaysia juga menyambut baik langkah PBB ini. Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) di Kuala Lumpur, pemerintah Malaysia menegaskan dukungannya terhadap resolusi PBB tersebut.
Malaysia dan 123 negara anggota PBB lainnya memberikan dukungan mereka untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di Palestina, seperti yang diminta oleh Mahkamah Internasional.
Malaysia melihat resolusi ini sebagai langkah yang tepat untuk memajukan hak-hak rakyat Palestina dan mencapai keadilan bagi mereka.