Diduga Serobot Lahan Almarhum Bayumi, Haryanto Ditangkap Polda Sumsel

Kamis 12-09-2024,13:35 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Abidin Riwanto

"Pada tahun 2020 kita ulangi lagi dan disahkan oleh BPN Banyuasin dan Provinsi," Tuturnya.

Terkait dilaporkannya Haryanto karena mereka diduga mempunyai surat lain mengatasnamakan tanah tersebut milik mereka, padahal surat kepemilikan jelas punya Almarhum Bayumi.

"Awalnya kakek Haryanto menempati tanah milik Almarhum Bayumi untuk berkebun. Namun setelah korban meninggal, disitulah awal mula terjadinya dugaan penyerobotan ini.

Kami harap warga yang menempati tanah tersebut bisa diajak duduk bersama dan untuk berbicara baik-baik agar tidak berbuntut panjang seperti ini," Jelasnya.

Kategori :