Dilanjutkan dengan penjelasan materi dari tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal tentang Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja TA 2025.
Kegiatan Supervisi dilakukan oleh Operator RKA-KL dari 37 Satuan Kerja selama 3 hari hingga 13 September 2024.
Tim Peneliti dari Biro Perencanaan, Ditjen AHU, BPHN, dan Ditjen Imigrasi turut serta dalam agenda tersebut.