
Riyan Citra Utami, Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Sumsel, menyoroti pentingnya para pelaku UMKM memahami manfaat mendaftarkan kekayaan intelektual dan badan usaha.
Dan juga mengetahui kelebihan badan usaha perseroan perorangan serta perbedaannya dengan PT biasa.
Dia juga menekankan bahwa layanan perseroan perorangan telah terkolaborasi dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait seperti OSS, kantor pajak, dinas kependudukan dan catatan sipil, serta perbankan untuk memudahkan proses pendaftaran.