9 Negara Yang Melarang Operasi Media Sosial X, Kenapa Ya ?

Senin 02-09-2024,16:11 WIB
Reporter : johanes
Editor : Hanida Syafrina


Orang-orang yang terhubung di media sosial X -gratispik-freepik

ini digunakan oleh para penentang kudeta untuk mengorganisir perlawanan dan menyebarkan informasi tentang pelanggaran hak asasi manusia oleh junta militer. Sejak itu, akses internet di Myanmar terus dikendalikan secara ketat oleh militer.

6. Rusia

Rusia mulai membatasi akses ke Twitter pada tahun 2021, dengan alasan bahwa platform tersebut digunakan untuk menyebarkan konten ilegal.

BACA JUGA: Sosialisasi Pengadaan CPNS Kejaksaan, Menarik Minat Generasi Muda untuk Berkontribusi dalam Penegakan Hukum

BACA JUGA:5 Keunggulan Ikan Juaro untuk Meningkatkan Imunitas Tubuh

Larangan resmi kemudian diberlakukan pada Maret 2022, tak lama setelah Rusia melancarkan invasi ke Ukraina.

demikian, banyak warga Rusia yang tetap menggunakan X melalui layanan VPN untuk menghindari pemblokiran, meski penggunaan VPN juga diawasi secara ketat oleh pemerintah.

7. Pakistan

Pakistan melarang X pada Februari 2023, tepat saat pemilihan parlemen berlangsung. Pemerintah, yang didukung oleh militer, menyatakan bahwa larangan tersebut diberlakukan karena alasan keamanan nasional.

BACA JUGA:Lampu Motor Kusam? Begini Cara Mengembalikan Cahayanya!

BACA JUGA:Daihatsu Rocky 1.0 R Turbo CVT 2024: SUV Turbo dengan Harga City Car

Platform ini dianggap sebagai alat yang digunakan untuk menyebarkan tuduhan penipuan terhadap partai oposisi, terutama terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan yang saat itu sedang dipenjara.

8. Venezuela

Di Venezuela, Presiden Nicolas Maduro memerintahkan penangguhan akses ke X selama 10 hari pada 9 Agustus 2023, setelah pasukan keamanan membubarkan demonstrasi nasional dengan kekerasan.

Pemblokiran ini diperpanjang tanpa batas waktu setelah masa 10 hari berlalu. Pemerintah Venezuela menuduh X sebagai platform yang digunakan untuk mengorganisir protes dan menyebarkan informasi yang menentang pemerintah.

Kategori :