Sejumlah SPBU di Kota Palembang Akan Membatasi Pembelian BBM

Senin 02-09-2024,15:21 WIB
Reporter : Ridho Ilahi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pertamina telah menerapkan pemberlakuan QR Code untuk bertransaksi di SPBU yang akan berlaku di seluruh Indonesia.

Penerapan QR Code ini bertujuan untuk mempersempit peluang penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Di Kota Palembang sendiri, penerapan QR Code akan berlaku secara keseluruhan mulai awal Oktober 2024.

Menjelang diberlakukannya QR Code, sejumlah SPBU di Kota Palembang akan membatasi sebanyak 20 liter per mobil, dimulai dari tanggal 5 September 2024 hingga awal Oktober 2024 nanti.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gelar Sosialisasi Srikandi dan Pencanangan GNSTA

BACA JUGA:Inilah Cara Mendaftar QR Code Pertalite Sebelum Pembatasan Berlaku pada 1 Oktober

"Jadi, untuk sekarang penerapan QR Code belum berlaku. Jadi tanggal 5 September nanti sudah kita batasi. Bagi yang tidak memiliki QR Code hanya bisa mengisi 20 liter BBM. Hal ini akan berlaku hingga awal Oktober nanti," ungkap Fitriani, Pengawas SPBU Wilayah Pahlawan.


Fitriani, Pengawas SPBU Wilayah Pahlawan Kota Palembang, Senin (2/9/2024).-Ridho Ilahi-PALTV

Fitriani juga mengimbau masyarakat agar segera mendaftar QR Code di aplikasi My Pertamina.

Fitriani mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat yang tidak memiliki QR Code sampai awal Oktober nanti, tidak akan diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU manapun.

"Kami ingatkan kepada masyarakat yang memiliki mobil untuk segera membuat akun QR Code, karena kalau tidak memiliki QR Code tidak akan bisa mengisi Pertalite di SPBU manapun," pungkas Fitriani.

Kategori :