Aturan Pajak Kripto Mau Diubah, Bakal Naik?

Senin 26-08-2024,06:23 WIB
Reporter : Moes Mulyadi
Editor : Hanida Syafrina

Oscar juga menggarisbawahi perlunya dialog yang terbuka antara pemerintah dan pelaku industri untuk memastikan kebijakan yang diterapkan dapat mendukung ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Mitra Tsani Sabet Juara 1 Turnamen Tenis Meja Kategori Usia 15 Putri Oganilir.co Cup

BACA JUGA:Nggak Sampai Sejuta! 5 Rekomendasi Jam Pria yang Bikin Penampilan Makin Kece

Ia menyatakan kesiapan untuk terus bekerja sama dengan regulator demi memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya mendukung pertumbuhan industri kripto, tetapi juga melindungi kepentingan investor. 

Menurut Oscar, dengan regulasi yang tepat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi digital global.

Sebelumnya, Bappebti telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Keuangan untuk meninjau ulang pajak kripto yang sedang diterapkan saat ini.

Karena dianggap mempengaruhi volume transaksi kripto di dalam negeri.

BACA JUGA:Harga Sepeda Motor Jadul Semakin Tinggi, Kolektor Harus Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

BACA JUGA:Bahaya di Balik Nikmatnya Ikan Buntal: Fakta, Risiko dan Pentingnya Pengolahan yang Tepat

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menyatakan bahwa pajak yang dikenakan saat ini menambah biaya bagi nasabah aset kripto.

Sehingga banyak yang beralih melakukan transaksi di platform luar negeri.

Tirta juga menambahkan bahwa peralihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK merupakan momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap pajak kripto. 

Ia berharap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat melakukan evaluasi ini karena peraturan pajak yang ada telah berlaku lebih dari satu tahun, dan biasanya pajak dievaluasi setiap tahun. 

BACA JUGA:Pelajar di Palembang Kena Keroyok dan Bacok, Ayah Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku!

BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi Siap Maksimalkan Porprov 2025 di Muba dengan Dukungan CSR Perusahaan

Dengan adanya perubahan regulasi ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih sesuai dengan perkembangan industri kripto serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Kategori :