Kejati Sumsel Edukasi Pelajar SMA Untuk Cerdas Dalam Bermedia Sosial

Kamis 22-08-2024,09:30 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG,PALTV.CO.ID-  Terhindar dari tindak pidana khususnya perkara ITE, mengusung tema “Yuk Cerdas Bermedia Sosial” Kejati Sumsel memberikan edukasi kepada para pelajar di SMA Muhammadiyah 1 Palembang.

Adapun kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Ibu Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., didampingi Bpk. Dodi Afrianto, S.H. , beserta tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 

Sosialiasi ini dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Palembang, Muhammad Bustomi, M.Pd.I ,  para guru serta perwakilan siswa SMA Muhammadiyah 1 Palembang sebanyak 63 orang.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH mengatakan tujuan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini sehingga para siswa tidak terlibat dalam pelanggaran UU ITE (UU No. 19 Th. 2016).

BACA JUGA: Kejati Sumsel Tetapkan Richard Cahyadi Sebagai Tersangka Baru Dugaan Korupsi Internet Desa di Musi Banyuasin

BACA JUGA:Pemprov Sumatera Selatan Akan Kaji Kelanjutan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang Mangkrak

“Sesuai dengan motto penerangan hukum Kenali Hukum Jauhi Hukuman, diharapkan agar para siswa menjadi orang yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak pidana khususnya perkara ITE,” ungkap Vanny.


kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Ibu Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., didampingi Bpk. Dodi Afrianto, S.H. , beserta tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada hari Rabu, 21 Agus-Foto/Luthfi-PALTV

Vanny juga menyebutkan, melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kita mendekatkan para siswa dengan pihak aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan supaya para siswa lebih tahu mengenai hukum. 


kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Ibu Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., didampingi Bpk. Dodi Afrianto, S.H. -Foto/Luthfi-PALTV

“Untuk materi yg ditekankan dalam program ini yaitu agar para siswa tidak melanggar UU ITE dan mengetahui etika bermedia sosial yang baik,” tukas Vanny.

Kategori :