Kejati Sumsel Gelar Focus Group Discussion Guna Penanganan Perkara Pidana Pemilihan Kepala Daerah

Jumat 16-08-2024,14:51 WIB
Reporter : luthfi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kejaksaan Tinggi Sumsel melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Dengan tema “Membangun Persepsi Hukum Yang Selaras Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah” yang bertempat di Hotel  Whyndam Palembang pada Kamis 15 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto SH MH serta didampingi oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Wahyudi, SH MHum selaku ketua pelaksana kegiatan.

Turut hadir juga dalam kegiatan ini, para Asisten Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kabag TU, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumsel serta didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan peserta FGD 2024 lainnya.

BACA JUGA: Kejati Sumsel Geledah Rumah di Jalan Sri Gunting Palembang Dugaan Korupsi Yayasan Batang Hari Sembilan

BACA JUGA:Yamaha dan Honda Berkolaborasi dalam Penjualan Motor Listrik: Langkah Baru dari Dua Pesaing Lama

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH mengatakan materi yang disampaikan dalam kegiatan ini diantarannya dibawakan oleh KPU Sumsel dengan materi Pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah Serentak dan potensi hambatan-hambtanan dalam pelaksanaanya.

“Kemudian Bawaslu Sumsel  yang dihadiri oleh Bapak Ahmad Naafi, SH Mkn. Selaku Kordiv  Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sumsel  membawakan materi  Mekanisme penanganan temuan dan pengaduan/pelaporan  pelanggaran Pemiihan Kepala Daerah Tahun 2024 oleh Sentragakkumdu,” katanya.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto SH MH-Foto/Luthfi-PALTV

Selanjutnya Polda Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Bapak AKBP. Wisdon Adrizal SE, Kasubdit Keamanan Negara Polda sumsel  yang menyampaikan materi  tentang Kebijakan dan strategi Polri dalam penanganan perkara tindak pidana pemilihan kepala daerah Tahun 2024.


Kejaksaan Tinggi Sumsel melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Membangun Persepsi Hukum Yang Selaras Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah” yang bertempat di Hotel Whyndam Palembang pada Kamis 15 Agustus -Foto/Luthfi-PALTV

Lalu Dirkamnegtibum dan TPUL pada Jampidum Kejaksaan Agung RI dihadiri oleh  Bapak Ahmad Mutaram, SH, MH yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Prapenuntutan dan. Delik-delik dalam tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Kategori :