Setelah tahapan usulan, observasi dan bimbingan teknis pada tahun 2025, baru dilakukan penilaian serta launching berdekatan dengan Hari Antikorupsi Se-Dunia.
“Penilaian nanti tahun depan. Ini tahapan, ada usulan, observasi. Ini sudah tahap dua Palembang ini,” tutup Plh Direktur Pembinaan Peran dan Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Afrizal Hasyim mengatakan, penunjukan Palembang sebagai salah satu Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, merupakan pemicu semangat untuk tidak korupsi.
BACA JUGA:PWI Sumsel Bentuk Mappilu, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024
“Ini semua menjadi semangat kita untuk bersama-sama mewujudkan ini semua. Untuk perbaikan ke depan,” Kata Pj Sekda Palembang Afrizal Hasyim.
Afrizal Hasyim, Pj Sekda Palembang, Selasa (13/8/2024).-Sandy Pratama-PALTV
Pemerintah Kota Palembang sendiri optimis dengan ditunjuk sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, bisa memberantas tindak korupsi yang ada, lantaran seluruh kegiatan Pemerintah Kota Palembang sudah sesuai dengan program antikorupsi.
“Kita optimis dengan bantuan semua. Kegiatan kita sudah menuju ke situ. Yang pasti ke depan kita akan mewujudkan ini semua,” tungkasnya.
Pemkot Palembang juga akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Kita terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke OPD dan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan ini semua,” tutup Pj Sekda Palembang Afrizal Hasyim.