Kasus Keracunan Siswa di Palembang, Polisi Masih Menunggu Hasil Uji Sampel Minuman Semprot Dari BBPOM

Jumat 02-08-2024,14:58 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada Senin, 29 Juli 2024, sejumlah pelajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 39 Palembang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi jajanan minuman semprot. 

Dari 14 siswa yang terlibat, 12 mengalami gejala mual-mual dan beberapa di antaranya mengalami kejang-kejang sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bunda Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa pihaknya segera memeriksa penjual minuman tersebut setelah laporan keracunan diterima. 

"Penjualnya sempat diperiksa di Polsek Ilir Timur 1 Palembang, namun hanya sebagai saksi," jelas Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada 2 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pasca Kebakaran, Warga Desa Ibul Berharap Pemerintah Segera Memberikan Bantuan Tempat Tinggal

Kapolrestabes juga menambahkan bahwa sampel minuman semprot tersebut telah diserahkan kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang. 


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono-foto/Heru wahyudi-PALTV

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan sampel oleh BBPOM untuk menentukan tindakan selanjutnya terhadap penjualnya," pungkasnya.(*)

Kategori :