Korban Dugaan Pengeroyokan Debt Collector Apresiasi Kinerja Polsek Kalidoni, Minta Segera Tetapkan Tersangka

Senin 29-07-2024,12:50 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Debt Collector terus bergulir. Unit Reskrim Polsek Kalidoni saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan telah mengumpulkan bukti.

Melalui kuasa hukum Zeldi Dwitama SH, korban Zacky Imam Pamudi (20) mengapresiasi kinerja Polsek Kalidoni beserta jajaran.

Korban meminta Kepolisian dari Polsek Kalidoni untuk segera menetapkan tersangka atas kasus yang dialaminya.

"Kami meminta agar Polsek Kalidoni beserta jajaran untuk segera menetapkan tersangka dari perkara tersebut yang diduga dilakukan oleh Pandawa selaku perusahaan jasa penarikan unit," Ujarnya pada Senin, 29 Juli 2024.

BACA JUGA:Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu II Kejar Pelaku Penusukan Pemilik Toko Bangunan

Ia juga mengharapkan hal yang serupa tidak terjadi lagi kepada orang lain karena penarikan paksa kendaraan yang diduga dilakukan oleh Pandawa telah melanggar Undang-undang.

"Kami berharap Polda Sumsel dapat melakukan monitoring pengawasan kepada Debt Collector yang nakal agar tidak ada lagi korban lain," Ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria dianiaya oleh sekelompok Debt Collector saat pulang membongkar tenda tenda di kawasan Jalan Taqwa Mata Merah Kecamatan Kalidoni Kota Palembang,  melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Kalidoni.

Korban Zacky Imam Pamudi (20) mengatakan pada hari Jumat 28 Juni 2024 dirinya pulang usai membongkar tenda, saat di perjalanan mobil yang dikendarainya dipepet oleh 4 mobil yang tidak dikenal.

BACA JUGA: Sumur Minyak Kembali Terbakar, Kapolda Minta SKK Migas Lakukan Penutupan

"Pagi itu saya berangkat dari jam 8 untuk membongkar tenda di daerah mata merah jadi selesai pulang dari membongkar tenda, pas di jalan Mata merah kami di cegat oleh empat mobil," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pelaku merupakan Debt Collector yang mah menarik mobil yang di kendarainya ditengah jalan. "Pelaku ini sebagai Debt Collector," katanya.

Masih dikatakan Zacky, sempat terjadi adu mulut hingga pada akhirnya dirinya dianiaya oleh kedua pelaku.

"Lantaran dia mau mengambil kunci mobil secara paksa, lalu di dalam mobil terjadilah tarik-tarikan sambil beradu mulut didalam mobil karena dia maksa mau ngambil kunci mobil," ujarnya.

Lanjut Zacky, setelah dua orang turun dari mobil tersebut dan terjadilah perampasan mobil yang dikendarainya, ia lantas melawan namun dua orang tersebut mengajar dirinya yang berusaha mempertahankan kunci mobil Grand Max yang mau diambil kedua orang tersebut.

Kategori :