PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Dalam upaya mengurangi tingginya tingkat kredit macet di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah berencana memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19, khususnya untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan hanya untuk KUR, sesuai dengan panduan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaksanaan kebijakan ini akan diserahkan kepada masing-masing lembaga keuangan yang terkait.
Menurut Airlangga, tujuan perpanjangan kebijakan ini adalah untuk mendukung kelangsungan program KUR yang dianggap sangat penting, terutama karena kondisi perbankan masih stabil.
Hingga Mei 2024, sebanyak 41 bank penyalur KUR telah merealisasikan penyaluran dana sebesar Rp116,94 triliun, meningkat sebesar 45,72% dibanding tahun sebelumnya, melayani sekitar 1,99 juta debitur.
BACA JUGA: Pemadaman Windows Pada Jumat (19/7) Sebagai Salah Satu yang Terburuk Dalam Sejarah.
Namun, peningkatan penyaluran KUR ini juga diiringi dengan meningkatnya angka kredit bermasalah (NPL) di sektor UMKM. Data dari OJK menunjukkan bahwa NPL gross untuk UMKM mencapai 4,27% pada Mei 2024, sedikit meningkat dari 4,26% sebelumnya.
Loan at risk (LAR) juga mencapai 13,83%. Meski demikian, pemerintah dan OJK terus melakukan evaluasi terhadap bank-bank penyalur untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program KUR.
Sementara itu, Bank Mandiri terus aktif mendukung UMKM melalui penyaluran KUR. Hingga Juni 2024, Bank Mandiri telah menyalurkan dana sebesar Rp19,33 triliun kepada 122.907 debitur, mencapai 51,6% dari target tahunan mereka.
Bank Mandiri juga berhasil menjaga rasio NPL KUR dengan baik, menunjukkan komitmen mereka terhadap manajemen risiko yang ketat.
BACA JUGA:Komite Nasional Demokrat Tetap Mencalonkan Biden Sebagai Capres AS
Bank lain seperti BCA juga berkontribusi dalam penyaluran KUR, dengan target peningkatan sebesar 11% dibandingkan tahun sebelumnya.
Hingga Mei 2024, BCA telah menyalurkan Rp382,02 miliar atau sekitar 47,75% dari target mereka, dengan fokus utama pada sektor perdagangan. BCA berkomitmen untuk terus mengoptimalkan saluran penyaluran, digitalisasi, dan optimalisasi rantai pasok untuk mendukung pertumbuhan positif penyaluran KUR tahun ini.
Secara keseluruhan, perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi UMKM dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih ada.
Dengan tetap menjaga prinsip manajemen risiko yang ketat dan efisiensi dalam pengelolaan program KUR, upaya kolaboratif antara pemerintah, OJK, dan sektor perbankan diharapkan dapat mengoptimalkan dampak positif dari program ini dalam jangka panjang bagi UMKM di Indonesia.
BACA JUGA:Inovasi dan Strategi di GIIAS 2024 untuk Menghadapi Persaingan Mobil Listrik oleh Wuling