PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dapur Ibadah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang, Kemenkumham Sumsel, berkomitmen untuk menyediakan makanan yang bersih dan halal bagi warga binaan. Komitmen ini dibuktikan dengan penerimaan sertifikat halal dan sertifikat laik hygiene dapur.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, Veri Johannes, pada hari Minggu, menjelaskan bahwa sertifikat ini membantah pandangan negatif mengenai kualitas makanan di lapas.
Sertifikat Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) diterima pada awal tahun 2024, sedangkan sertifikat Laik Hygiene diperoleh dari DPMPTSP Kota Palembang pada pertengahan tahun 2023.
Pencapaian sertifikat ini menunjukkan bahwa Lapas Kelas I Palembang, yang sering disebut Lapas Merah Mata, sangat berkomitmen pada hak dan kebutuhan warga binaan, khususnya dalam hal pelayanan makanan.
BACA JUGA:Rasakan Sensasi Adrenalin! Ulasan Sepeda Motor Sport Terbaru dengan Performa Tangguh
Veri menyebutkan bahwa dapur lapas dioperasikan oleh 12 warga binaan dan 2 pegawai, dengan fokus pada kehalalan dan kebersihan makanan serta peralatan masak, makan, dan penyimpanan bahan makanan.
Dia juga mengungkapkan bahwa mutu makanan dijaga dengan merancang menu harian yang bervariasi dan memastikan penyajian makanan dalam kondisi tertata rapi. Ini menanggapi pandangan umum yang meragukan kualitas makanan di penjara.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, memberikan apresiasi terhadap komitmen Lapas Merah Mata dalam menyediakan pelayanan makanan yang baik untuk warga binaan, sesuai dengan Permen Hukum dan HAM No 40 tentang pedoman penyelenggaraan makanan bagi tahanan, anak, dan narapidana.
Ilham Djaya juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, pihaknya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LPPOM MUI untuk sertifikasi halal dapur di seluruh lapas, rutan, dan LPKA di wilayah Sumsel. Targetnya adalah semua dapur tersebut memperoleh sertifikasi halal pada tahun 2024.(*)