PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Beredar Kabar Mantan Wakil Walikota Palembang serta perangkat PMI Kota Palembang akan diperiksa penyidik Pidsus Kejari Palembang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023. Selasa, (9/7/2024).
Dikonfirmasi pada Kepala Kejari Palembang Jonny W Pardede SH MH melalui Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gopar SH MH membenarkan adanya hal tersebut.
Namun, Ario menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. "Benar, namun belum bisa kita publikasikan karena ini masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Ario saat diwawancarai. Selasa, (9/7/2024).
Dari kabar yang beredar, pemanggilan beberapa nama berdasarkan surat Kajari Palembang nomor B-2876/L.10/Fd.1/07/2024 perihal bantuan pemanggilan.
BACA JUGA:Salatin Hotel Palembang Menawarkan Kenyamanan dan Kemewahan di Tengah Kota Palembang
Untuk didengar serta dimintai keterangan dengan membawa dokumen-dokumen terkait Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu 10 Juli 2024 mendatang mulai pukul 09.00. WIB sampai selesai.
Bahkan, dari kabar yang beredar Pidsus Kejari Palembang telah mengagendakan pemanggilan sejumlah nama untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Adapun berdasarkan kabar yang beredar, ada nama-nama yang dilakukan pemanggilan untuk didengar keterangannya yakni sebagai berikut yakni Fitrianti Agustinda, Hj Makiani, Sulaiman Amin, Ahmad Zulinto, Letizia, Hj Hardayani.
Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gopar SH MH -Foto/luthfi-PALTV
Disinggung mengenai beberapa saksi Fitrianti Agustinda, Hj Makiani, Sulaiman Amin, Ahmad Zulinto, Letizia, Hj Hardayani yang nantinya akan dipanggil, Ario masih belum dapat memberitahukannya lantaran masih dalam proses penyelidikan. Namun ia membenarkan akan memanggil perangkat PMI Kota Palembang.
"Belum dapat saya sampaikan karena masih penyelidikan tapi besok Rabu, 10 Juli 2024 dimulai pemanggilan para saksi dari perangkat PMI Kota Palembang," pungkasnya.(*)