Ini Cara Mudah Proses Balik Nama Kendaraan

Selasa 09-07-2024,11:04 WIB
Reporter : Ersanilawati
Editor : Muhadi Syukur

PKB: Rp 200.000

SWDKLLJ: Rp 35.000

STNK: Rp 100.000

BPKB: Rp 225.000

Administrasi: Rp 50.000

Total biaya: Rp 610.000

Perlu diperhatikan bahwa contoh perhitungan ini dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi spesifik kendaraan dan ketentuan di masing-masing daerah.

BACA JUGA:Pajak Mobil Listrik Lebih Murah, Semakin Banyak Pemilik Mobil Konvensional yang Merasa Iri

 

Tips Menghemat Biaya Balik Nama

Untuk menghemat biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor, Anda dapat mempertimbangkan tips berikut:

Lunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu

Pastikan semua tunggakan PKB kendaraan Anda sudah dilunasi sebelum melakukan proses balik nama.

Lakukan proses balik nama di Samsat sesuai domisili

Melakukan proses balik nama di Samsat yang terdekat dengan tempat tinggal Anda dapat mengurangi biaya administrasi tambahan.

BACA JUGA:Cara Hitung Pajak Tahunan Mobil Listrik

Kategori :