PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dalam rangka menjalankan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berkolaborasi.
Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi. Keputusan ini diresmikan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 99/KPTS/II/2024 pada 30 Januari 2024.
Kanwil Kemenkumham Sumsel melanjutkan dengan menyelenggarakan Sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia tahun 2024 kepada Anggota Gugus Tugas Daerah Provinsi Sumsel.
Acara ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati, dan diselenggarakan secara hybrid di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel pada tanggal 5 Juli.
BACA JUGA: Persiapan Monev Capaian Kinerja Semester I Kemenkumham Sumsel Menjadi Prioritas
Ika menjelaskan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menerbitkan The United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), yang menetapkan tiga pilar utama: kewajiban negara untuk melindungi, tanggung jawab perusahaan untuk menghormati, dan akses terhadap pemulihan.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 sebagai komitmen terhadap implementasi UNGPs.
Kemenkumham Sumsel Mengadakan Sosialisasi dan Bimtek Strategi Bisnis dan HAM Tahun 2024--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Dia menyoroti tiga strategi utama dalam pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, yaitu Peningkatan Pemahaman/Kapasitas/Promosi, Pengembangan Kebijakan/Regulasi/Panduan, dan Penguatan Mekanisme Pemulihan.
Gugus Tugas Nasional dan Daerah Bisnis dan HAM dibentuk untuk mengkoordinasikan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan tindakan bisnis dan HAM di tingkat nasional dan daerah.
Kemenkumham Sumsel Mengadakan Sosialisasi dan Bimtek Strategi Bisnis dan HAM Tahun 2024--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan pihak terkait lainnya.
Dia berharap bahwa kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM Tahun 2024 akan memperkuat pemahaman dan sinergi dalam upaya menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan HAM di Indonesia.(*)