BACA JUGA: Antusias Remaja Ikuti Festival Rantangan Pada HUT Desa Muara Gula Baru
Tersangka Budiman bersujud di kaki ayahnya usai jalani restorative justice yang digelar Kejari OKI, Rabu (3/7/2024).-Novan Wijaya-PALTV
Kemudian tersangka emosi mengambil satu buah serampang tombak ikan yang dipegang terdakwa Budiman dengan tangan kanannya.
Tersangka hendak menusuk ibunya sambil berkata, "Bunuh kau samo ini nah!" Melihat hal tersebut, kemudian segera dilerai oleh ayahnya.
Perbuatan tersangka mengakibatkan ibunya mengalami trauma dan ketakutan, sehingga melaporka anak bungsunya itu ke Polsek Teluk Gelam.*