Kronologi dan Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor Semen di Distro di Palembang

Selasa 02-07-2024,12:32 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Devi Setiawan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.*

Kategori :