MUBA, PALTV.CO.ID - Belum sempat ditanggulangi karena mencemari Sungai Parung sejak kurang lebih dua minggu lalu, kini sumur minyak illegal drilling di Dusun Parung Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terbakar dan meledak.
Di mana api dengan asap hitam tebal membumbung tinggi ke atas hingga 15 meter lebih di wilayah itu.
Peristiwa terbakarnya sumur minyak illegal drilling itu membuat ratusan warga yang sedang memeras tumpahan minyak berhamburan naik ke bibir sungai pada hari Jumat, 28 Juni 2024.
Saksi mata di sekitar lokasi mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14:00 WIB. Tiba-tiba asap tebal terlihat dari lokasi sumur bor minyak ilegal yang sebelumnya sempat meluing (menyemburkan minyak).
"Terbakar Pak sumur yang kemarin meluap, asapnya tebal sekali," ujar Endi, seorang warga yang berada di lokasi.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya membenarkan kejadian tersebut.
Namun, Iptu Morga Gumilang belum bisa memberikan keterangan apapun karena masih sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian.
"Ok Bang, mohon waktu kita cek dulu ke lokasi," jawab Iptu Morga Gumilang saat ditanya tentang kejadian kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Parung.
BACA JUGA:Warga Desa Mendala Sweeping Pekerja PT Tiarabumi Petroleum, Usir Pekerja dari Luar
Saksi mata di sekitar lokasi mengatakan bahwa peristiwa terbakarnya sumur minyak ilegal itu terjadi pada hari Jumat, 28 Juni 2024 sekitar pukul 14:00 WIB, Jumat (28/6/2024).-Ruzi Iskandar-PALTV
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Imam Safii hingga saat ini belum memberikan keterangan apapun terkait kejadian tersebut, ketika pewarta PALTV mencoba mengkonfirmasi melalui akun WhatsApp-nya.
Aktivitas pengeboran sumur minyak illegal drilling di Musi Banyuasin saat ini memang tengah marak terjadi, khususnya di wilayah Kecamatan Kecantian, Keluang, dan Sungai Lilin.
Bahkan dari aktivitas ini tak sedikit menelan korban jiwa. Yang paling nyata adalah kerusakan lingkungan akibat limbah dan tumpahan minyak mentah yang mencemari lokasi pengeboran tanpa ada penanganan serius dari pelaku pengeboran.
Seperti yang terjadi di Sungai Dawas Dusun Parung Desa Sri Gunung Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin saat ini.