Pegawai Koperasi Ditemukan Tewas Terkubur karena Tagih Utang, Pengamat Hukum: Pembunuhan Berencana

Kamis 27-06-2024,14:42 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Abidin Riwanto

"Korban ini akan ada kuasa hukumnya artinya dia harus tetap kawal proses ini agar tetap berada pada koridor dalam artian pasal-pasal tadi," 

Ia yakin bahwa para tersangka nantinya akan dikenakan pasal pembunuhan berencana. "Saya yakin penetapan pasal itu 340," pungkasnya.(*)

Kategori :