Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengatakan, meskipun sistem Pusat Data Nasional sedang mengalami kendala, namun Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga mengimbau. Bagi masyarakat yang telah terjadwal datang ke Kantor Imigrasi untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor, maka tetap dilayani seperti biasa.
Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum bisa dilayani. Permohonan percepatan pasopr satu hari itu akan segera beroperasi kembali sesudah sistem normal.
“Kami akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo telah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” tutup Kepala Kanwil Kemenkumham Susmsel Ilham Djaya.*