Sekda Banyuasin Hadiri Monev Pengelolaan dan Pengaduan Aplikasi LAPOR! Lingkup Pemda Tahun 2024

Sabtu 15-06-2024,19:33 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Devi Setiawan

DENPASAR, PALTV.CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan LAPOR! di Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Acara Monev Pengelolaan Pengaduan Aplikasi LAPOR! ini dilaksanakan di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali pada hari Jum’at, 14 Juni 2024.

Kegiatan Monev Pengelolaan Pengaduan Aplikasi LAPOR! di Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Acara Monev Pengelolaan Pengaduan Aplikasi LAPOR! ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim bersama Plt Sekretaris Dinas Kominfo SP Banyuasin dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Temukan Kecurangan, Perwakilan Ombusman RI Sumsel Minta PPDB SMA Jalur Prestasi Ditunda


Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan LAPOR! di Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Denpasar Provinsi Bali, Jum’at (14/6/2024).--Humas Pemkab Banyuasin

Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim menjelaskan, kegiatan Monev Pengelolaan Pengaduan Aplikasi LAPOR! ini dihadiri oleh daerah dengan penilaian pengelolaan pengaduan yang beragam, dari yang terbaik hingga yang perlu perbaikan.

“Kami membahas berbagai tantangan dalam pengelolaan aplikasi LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), salah satunya adalah kurangnya komitmen dari Pimpinan Perangkat Daerah dalam penggunaan aplikasi ini. Padahal telah ditetapkan sebagai aplikasi umum yang wajib digunakan oleh semua instansi,” jelas Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim.

Erwin juga menyoroti bahwa pemanfaatan aplikasi LAPOR! ini untuk menampung pelaporan atau aduan masyarakat masih belum berjalan maksimal.

“Bukan hanya dalam penggunaan aplikasi LAPOR! tetapi pengelolaan juga menghadapi berbagai tantangan yang perlu diperbaiki,” tutur Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim.

BACA JUGA:Bersinergi di Bidang Sosial, Pemkot Palembang Lantik Forum Cakar Sriwijaya

Untuk ke depannya, Erwin Ibrahim menekankan pentingnya kolaborasi antar-instansi guna meningkatkan kualitas pengelolaan dan mendorong integrasi LAPOR!

“Hal ini penting untuk memastikan hak masyarakat mendapatkan pelayanan berkualitas, evaluasi pelayanan publik, dan kesempatan klarifikasi terpenuhi. LAPOR! dibentuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah melalui tindak lanjut terhadap aduan yang mereka sampaikan,” urai Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan kesepakatan bersama antara Pemprov Bali beserta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di bawahnya, Pemprov Sumatera Selatan, Pemprov NTB, Pemprov NTT, dan Pemprov Maluku, untuk secara bersama-sama meningkatkan performa pengelolaan pengaduan dalam lingkup pelayanan publik.


Foto bersama usai kegiatan Monev Pengelolaan Pengaduan LAPOR! di Lingkup Pemda Tahun 2024 di Denpasar Provinsi Bali, Jum’at (14/6/2024).--Humas Pemkab Banyuasin

Kategori :