PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, menerima sertifikat paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Sertifikat ini diserahkan oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dra. Sri Lastami, di sela acara KI Expo 2024 yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta pada Jumat, 13 Juni.
Kadiv Yankumham menjelaskan bahwa sertifikat paten tersebut berjudul "Metode Coating Batubara dengan Minyak Kelapa dan Proses Pembuatannya," yang diajukan oleh Sentra HKI Universitas Sriwijaya dengan tiga inventor.
RR Yunita Bayu Ningsih, ST, MT; Dr. Hj RR. Harminuke Eko Handayani, ST, MT; dan M. Anggara Imam Tantowi. Paten ini diajukan pada 28 Desember 2018 dan telah melalui tahapan pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
BACA JUGA: EURO 2024 Digelar, Tuan Rumah Jerman Libas Skotlandia 5-1
"Saat ini, terdapat 15 produk paten hasil penelitian dosen yang telah terdaftar pada Sentra HKI Universitas Sriwijaya," tambah Ika.
Sri Lastami terus mendorong agar invensi yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen didaftarkan patennya agar mendapatkan perlindungan hukum.
Selain mengucapkan terima kasih atas apresiasi ini, Ika Ahyani Kurniawati juga berharap kesadaran hukum di kalangan inventor meningkat sehingga lebih banyak paten didaftarkan di DJKI, khususnya di Sumatera Selatan.
"Sertifikat paten ini akan diserahkan kepada inventor saat kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2024 pada Rabu, 19 Juli 2024 di Hotel Aryaduta, Palembang," tuturnya.
Kemenkumham Sumsel Raih Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual--foto/dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Kakanwil Kemenkumham Sumsel berharap kegiatan ini memberikan dampak positif bagi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, juga berharap insan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, serta pelaku industri di Provinsi Sumatera Selatan mampu memahami proses bisnis paten dan mendorong terciptanya budaya inovasi paten.(*)