Muslim Harus Tahu! Berikut Perkara yang Tidak Boleh Dilakukan saat Berkurban

Kamis 13-06-2024,06:07 WIB
Reporter : Angga Pranando
Editor : Devi Setiawan

Memotong Kuku dan Rambut

Ketika seorang Muslim hendak berkurban, maka ada larangan untuk tidak memotong kuku dan rambut. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW:

“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikit pun dari rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim).

Dalam hal ini, para ulama seperti mazhab Maliki dan mazhab Syafi’i menyebutkan bahwa hal tersebut hukumnya sunah untuk tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku, sampai selesai penyembelihan. Sedangkan kalangan ulama mazhab Hambali mengatakan hukumnya wajib.

BACA JUGA:Benarkah Tidak Boleh Potong Rambut dan Kuku Bagi Orang yang Berkurban ? Simak Penjelasannya!


Muslim dilarang memotong kuku dan rambut pada saat kendak berkurban.--freepik.com/@freepik

Sementara itu, ada pendapat lain yang mengatakan bahwa yang dilarang untuk dipotong kuku dan rambutnya adalah hewan kurban itu sendiri.

Hal ini karena merujuk pada hadis Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan di atas, bahwa hewan-hewan kurban tersebut akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Sebagai bentuk amal kebaikan bagi yang berkurban.

Memberi Upah Penyembelih Hewan Kurban dengan Bagian dari Hewan Sembelihan

Perkara yang tidak boleh dilakukan saat berkurban berikutnya yaitu memberikan upah kepada penyembelih hewan dengan bagian tubuh dari hewan kurban itu sendiri.

BACA JUGA:Hal-Hal Apa Saja yang Dilarang saat Ibadah Haji, Simak Penjelasannya!

Mengutip dari laman zakat.or.id, sebagaimana dalil dari riwayat yang disebutkan oleh ‘Ali bin Abi Tholib.

"Rasulullah SAW memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta kurban beliau. Aku menyedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit pada punggung unta). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan kurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, 'Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.'"

Menjual Bagian Tubuh Hewan Kurban

Selanjutnya yang tidak boleh dilakukan saat berkurban adalah menjual bagian tubuh hewan kurban. Biasanya bagian tubuh tertentu pada hewan kurban yang dianggap tidak disukai atau merepotkan saat mengolahnya, lalu dijual. Yang mana hal ini dilarang dalam agama Islam.

BACA JUGA:Memahami Keutamaan di Balik Ibadah Qurban di Hari Raya Idul Adha, Salah Satu Amalan yang Dicintai Allah SWT

Kategori :