PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Dalami alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi terkait aktifitas penambangan batu bara, mantan Kasi Pengawasan Teknik Dinas Pertambangan dan Energi diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Diterangkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH menyampaikan bahwa Kasi Pengawasan Teknis pada Dinas Pertambangan dan Energi periode 2010-2013 berinisial LP, hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel.
Selain LP, juga disebutkan penyidik Pidsus Kejati Sumsel turut memanggil dan memeriksa HSE daei PT ABS berinisial SP sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
"Kedua nama saksi tersebut diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai," kata Vanny saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Samsung Mengkonfirmasi Tanggal Rilis Cincin Galaxy, Gadget Freak Wajib Beli
Lanjut Vanny, ada kurang lebih 20an pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.
Lebih lanjut Vanny mengatakan pertanyaan yang diajukan, masih seputar perkara yang saat ini sedang diusut guna menguatkan alat bukti dalam materi penyidikan suatu perkara.
"Untuk materi apa saja yang ditanyakan, belum boleh dipublikasikan karena telah masuk dalam materi pokok perkara," katanya.
Namun Vanny mengatakan untuk detil perkara penyidikan kasus korupsi yang ditangani saat ini oleh penyidik Kejati Sumsel masih belum dapat dipublikasikan lebih jauh.
"Nanti saja, jika ada tersangkanya pasti akan diberitahukan struktur perkara yang dimaksud," jelas Vanny.(*)