Aksi Massa Puluhan Pemuda di OKU Selatan, Minta Komisioner KPU OKU Selatan Diberhentikan

Jumat 07-06-2024,14:24 WIB
Reporter : Sri Fitriyana
Editor : Abidin Riwanto

OKU SELATAN, PALTV.CO.ID- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi kabupaten OKU Selatan geruduk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat.

Para mahasiswa ini, menyampaikan tuntutan atas dugaan kecurangan dalam perekrutan calon anggota PPS dan PPK untuk Pilkada serentak tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan.

"Kami pemuda di OKU Selatan ini tergerak, karena peduli dengan demokrasi OKU Selatan yang saat ini sedang tidak baik-baik saja,” sebut Yogi Irhama selaku Koordinator Lapangan Aksi 

Dalam orasinya masa mahasiswa ini menyampaikan tiga tuntutan untuk segera ditindaklanjuti oleh DPRD OKU Selatan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Wisuda 23 Santri Tahfidz Rutan Palembang

Adapun tiga tuntutan tersebut yakni, mengambil langkah konkrit dalam kasus pelanggaran demokrasi yang dilakukan KPUD OKU Selatan terkait perekrutan dan penetapan PPK dan PPS.

Kedua, meminta DPRD OKU Selatan melaporkan KPUD OKU Selatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketiga,merekomendasikan kepada DKPP untuk memberhentikan komisioner KPUD OKU Selatan secara tidak hormat.


Aksi Masa Puluhan Pemuda di OKU Selatan, Minta Komisioner KPU OKU Selatan Diberhentikan -Foto/Sri Fitriyana-PALTV

Setelah sekitar satu jam melakukan orasi di depan gerbang DPRD, Ketua Komisi Satu DPRD dan anggota merespon positif dengan menemui masa. Bahkan ketua Komisi 1 DPRD OKU Selatan Pulung, turut naik ke atas mobil demonstran untuk meredam orasi masa.

“Kami memohon maaf kepada seluruh teman-teman, karena ketidak hadiran ketua DPRD saat ini dikarena agenda kerja yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.

Politisi partai Golongan Karya ini juga menyebut, sekaligus menegaskan akan menampung dan merespon cepat apa saja yang menjadi tuntutan masa.

Tentunya juga menurutnya, demi tujuan bersama dalam untuk pelaksanaan Pilkada OKU Selatan tahun 2024 agar berjalan dengan kondusif.

“Insyallah, pada hari ini juga selepas makan siangan sekitar pukul 13:00 WIB, kami sudah menjadwalkan untuk memanggil Komisioner KPUD OKU Selatan sebagai tindak lanjut permasalahan yang terjadi. Termasuk kemungkinan terbentuknya Pansus sebagai lanjutan ke DKPP,” tandasnya.(*) 

Kategori :