BACA JUGA:NPL Bidang Properti Capai 2,72 Persen Per April 2024 : Ada Kenaikan!
Atas perbuatan tersangka Doni Prayatna, kata Ario dijerat dengan pidana Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat(1) ke-1 KUHPidana.(*)