Libas Kasus Peredaran Narkotika di PALI Dalam Jumlah Besar, Iptu Aan Sriyanto Diganjar Pin Emas

Selasa 04-06-2024,14:14 WIB
Reporter : luthfi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Dinilai berhasil memberantas pengedaran Narkotika jenis sabu-sabu, Kasat Reserse Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto SH,MH bersama 28 orang anggota lainnya,mendapatkan penghargaan Pin Emas langsung dari Kapolda Sumsel.

Penghargaan Pin Emas ini diberikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.I.K saat gelar apel pagi dan upacara dihadiri Wakapolda Sumsel, para PJU Polda, seluruh personel Polda Sumsel, Senin, (3/5/2024).

Penghargaan Pin Emas diberikan Kapolda Sumsel kepada Kasat Reserse Narkoba Polres PALI, Iptu Aan Sriyanto SH,MH karena telah berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pada piagam yang ditandatangani Kapolda Sumsel pada tertanggal  27 Mei 2024, nomor: Kep/ 215/V/2024 itu tertulis bahwa berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa Narkotika jenis sabu-sabu seberat lima (5) kilogram di Desa Karang Agung Kabupaten PALI. 

BACA JUGA: Pemadaman Listrik, PT KAI Divre III Palembang Sampaikan Permohonan Maaf Atas Gangguan Operasional LRT Sumsel

Piagam Penghargaan Pin Emas tersebut,diberikan kepada Satres Narkoba Polres PALI merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang berhasil maupun berprestasi  dalam melaksanakan tugasnya.

“Selamat kepada personel yang menerima penghargaan, berdasarkan penilaian oleh Tim Penilai Polda Sumsel,Penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang sudah diperoleh dari keberhasilan masing-masing anggota,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.I.K

Kapolda Sumsel berharap agar pemberian penghargaan ini bisa dijadikan motivasi kepada personel lainnya untuk bisa bekerja lebih baik lagi kedepannya.


Libas Kasus Peredaran Narkotika di PALI Dalam Jumlah Besar, Iptu Aan Sriyanto Diganjar Pin Emas -Foto/Satres Polres Pali

“Dengan momentum ini saya harapkan kepada seluruh personel, untuk bisa melaksanakan budaya kerja yang baik, budaya melayani yang baik, budaya bertindak untuk melindungi masyarakat dengan baik,” ucap Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.I.K.

Seperti diketahui, Iptu Aan Sriyanto SH, MH, memimpin Satuan Reserse Narkoba di Polres PALI, menjadi sejarah serta pertama kalinya pengungkapan peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Meski baru seumur jagung memimpin Satuan Reserse Narkoba di Polres PALI, para pelaku pengedar Narkoba diwilayah PALI dibuat risih oleh mantan Ps. Panit II Unit I Sub Ditresnarkoba Polda Sumsel ini.

Baik pelaku kurir, pengedar maupun pemakai dilibas habis oleh Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, tidak sedikit pula para pelaku narkoba  ini dijebloskan kebalik dinginnya jeruji besi selama dipimpin Kasat Reserse Narkoba, Iptu Aan Sriyanto.

Dikonfirmasi terkait penerimaan piagam Penghargaan oleh Polda Sumsel tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto membenarkan menerima piagam penghargaan dari pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Sumsel dalam hal Ini Kapolda Sumsel.

BACA JUGA:Perbandingan Penjualan Ayla & Sirion, Pilih Mana yang Lebih Cocok?

Kategori :