PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kerap terjadi kecelakan yang melibatkan pelajar pada saat pelaksanaan study tour, Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (PGRI Sumsel) minta pihak sekolah untuk memahami makna study tour.
Dalam pandangan PGRI Sumsel, study tour tidak hanya menjadi ajang wisata, tetapi melakukan praktik dari hasil pembelajaran teori yang dilakukan sekolah.
Sekretaris PGRI Sumsel Lukman Haris mengatakan, study tour harusnya dilakukan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sedangkan di tingkat Sekolah Dasar (SD) tidak begitu penting.
"Study tour itu sebetulnya untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) tidak begitu penting, apalagi Taman Kanak-kanak (TK). Tapi untuk tingkat SMP dan SMA saya kira bisa dilaksanakan, karena tingkat SMP dan SMA ada pelajaran yang harus melalui kunjungan. Sehingga, teori yang didapatkan di sekolah dapat dipraktikkan langsung," kata Lukman Haris, Sekretaris PGRI Sumsel.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Belum Tentukan Sikap Pelaksanaan Study Tour Pelajar ke Luar Kota
Lukman Haris, Sekretaris PGRI Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (26/5/2024).-Ekky Saputra-PALTV
Selain itu, Lukman Haris juga minta pihak sekolah untuk melakukan persiapan secara matang. Selain itu, selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan angkutan travel yang membawa pelajar, agar kegiatan study tour dapat terlaksana dengan baik.
"Dalam kegiatan study tour harus terencana dengan baik. Mulai dari lokasi tujuan, kapan dilaksanakan dan dilaksanakan musyawarah, agar study tour terlaksana dengan baik. Selain itu, travel harus diperhatikan mulai dari pengalaman dan kemananan kendaraan," jelas Sekretaris PGRI Sumsel Lukman Haris.
Menurut Lukman Haris, pelaksanaan kegiatan study tour yang dilaksanakan setiap akhir semester tidak diwajibkan bagi sekolah.
Study tour, lanjut Lukman Haris, bisa menjadi wajib apabila perencanaan, laporan, tujuan, dan hasil study tour dapat terpenuhi dengan baik.
BACA JUGA:Begini Kronologi Kecelakaan Bus Pengangkut Study Tour SD Tabrak Truk Trailer di Jalintim OKI
"Pada dasarnya study tour itu tidak diwajibkan. Dia akan menjadi wajib apabila semua perencanaan dilaksanakan dengan baik, kemudian laporan dan hasil dilaksanakan dengan baik," tutup Lukman Haris, Sekretaris PGRI Provinsi Sumatera Selatan.*