1. Meningkatkan keamanan dan kemudahan dalam melakukan pelacakan kendaraan yang melakukan kejahatan atau pelanggaran lalu lintas.
2. Memudahkan dan mempercepat proses verifikasi pemilik kendaraan secara langsung.
3. Membantu pengecekan status kendaraan dengan lebih mudah.
4. Mempermudah proses administrasi kendaraan.
5. Mencegah maraknya pemalsuan plat nomor kendaraan.
Mungkin masih banyak dari OtoFriends yang masih bingung kira-kira apa yang membedakan plat nomor biasa dengan yang menggunakan chip dan kode QR. Padahal fungsi utamanya sebagai identitas dari kendaraan. Huruf menjadi penanda kode wilayah, angka merupakan nomor polisi dan huruf belakang merupakan kode plat.
Perbedaan Chip dan QR dengan Plat Nomor Biasa
Perbedaan utama antara plat nomor biasa dengan plat nomor yang menggunakan chip dan QR adalah adanya teknologi pengenalan yang digunakan. Plat nomor biasa hanya terdiri dari huruf dan angka saja, sementara plat nomor dengan chip dan QR memiliki teknologi yang bisa menyimpan informasi kendaraan dan pemiliknya.
Selain itu, plat nomor dengan teknologi chip dan QR lebih aman dari pada plat nomor biasa, karena lebih susah dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Secara keseluruhan, pemasangan chip dan QR pada plat nomor kendaraan merupakan upaya meningkatkan keamanan dan kemudahan dalam pengecekan kendaraan. Dengan adanya chip dan QR, pihak berwenang dapat dengan mudah melacak kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas atau kejahatan. Namun, perlindungan privasi dan data pribadi pemilik kendaraan harus diutamakan dalam implementasi teknologi ini.(*)