Chip dan QR Plat Nomor Kendaraan, Rencana Implementasi Korlantas Polri yang Revolusioner!

Minggu 26-05-2024,14:05 WIB
Reporter : Riko Saputra
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada awal tahun 2024, Korps Lalu Lintas armada polisi dikabarkan akan memperkenalkan plat nomor yang berisi chip dan kode QR. Tujuannya untuk memudahkan kamera Electronic Management (ETLE) melihat data pemilik kendaraan. Hal ini merupakan upaya pemerintah dan kepolisian untuk memperkuat keamanan dan memudahkan pelacakan kendaraan.

Pada Juni 2022, pelat nomor hitam akan mulai diganti dengan pelat putih. Divisi mobil polisi mulai menggunakan chip dan QR pada pelat nomor tahun ini. Lantas bagaimana penerapannya, kapan diluncurkan, dan apa alasan serta manfaatnya bagi pemilik mobil?

Apa Itu Chip dan QR Plat Nomor Kendaraan

Chip pelat nomor kendaraan dan kode QR adalah teknologi yang digunakan untuk menyimpan data kendaraan dan pemilik. Chip tersebut ditempatkan pada pelat nomor kendaraan dan dicetak kode QR yang ditempelkan pada pelat nomor tersebut untuk menyimpan informasi kendaraan seperti nomor mesin, nomor sasis, dan detail pemilik kendaraan.

Kapolres Firman Shantyabudi menjelaskan, tujuan chip dan QR tersebut untuk mendeteksi keaslian pelat nomor kendaraan. Pasalnya, banyak ditemukan pelat nomor palsu yang banyak digunakan oleh pemilik mobil. Prosedur untuk memverifikasi ini harus dilakukan secara manual.

BACA JUGA:Tinjau Opla di OKI, Pangdam Harapkan Bisa Kurangi Impor Beras

Artinya, cocokkan data asli dengan STNK.

Kapan Pemasangan Chip dan QR Plat Nomor Kendaraan? Kapan pelat nomor dan chip QR akan diperkenalkan. Pengenalan chip dan QR pada pelat nomor kendaraan akan dimulai pada tahun 2023. Ini Brigjen Paul Ahmad Ramadan, Direktur Humas (Caro Penmas), Kepolisian.

Oleh karena itu, pemilik kendaraan harus bersiap-siap mengganti plat nomornya dengan chip dan plat nomor QR setiap saat. Chip yang akan digunakan dikenal sebagai RFID (Radio Frekuensi Identifikasi). Proses penggantian plat nomor menggunakan teknologi ini dilakukan secara bertahap mulai dari mobil baru hingga saat penggantian mobil baru. Ada dua jenis pelat yang digunakan pada kendaraan saat transit.

Alasan pemasangan chip dan kode QR pada pelat nomor kendaraan

Pemasangan chip dan kode QR di TNKB dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan memverifikasi kemudahan penggunaan. Hal ini akan memudahkan pihak berwenang menemukan pelanggar lalu lintas. Jika digunakan dalam kejahatan, chip dan QR yang dipasang pada pelat nomor memudahkan pihak berwenang untuk mengenalinya.

Poin terakhir adalah chip dan kode QR membantu untuk mengecek status kendaraan dan status kendaraan. Sebaiknya mitra otomotif yang telah membeli kendaraan segera mengalihkan hak milik kepada pemilik aslinya. Tujuannya untuk mencegah aktivitas ilegal dan penyalahgunaan kendaraan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, adanya data pemilik juga memudahkan proses perpajakan.


Chip dan QR Plat Nomor Kendaraan, Rencana Implementasi Korlantas Polri yang Revolusioner!--foto: Instagram@halojogjakarta

Manfaat Chip dan QR Plat Nomor Kendaraan

Tentunya pihak Korlantas Polri sebelum memberlakukan chip dan QR plat nomor kendaraan memiliki maksud dan tujuan. Berikut tim Otoklix sudah merangkum manfaat dari chip dan QR pada plat nomor kendaraan:

Kategori :