Produk Elektronik di Indonesia Diprediksi Akan Mengalami Kenaiakan Harga, Ini Penyebabnya!

Rabu 08-05-2024,10:42 WIB
Reporter : Moes
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pasar barang elektronik di Indonesia menghadapi risiko kenaikan harga yang signifikan akibat dari kebijakan impor yang belum optimal. Dampak dari implementasi kebijakan ini telah memicu kekhawatiran akan potensi lonjakan harga produk elektronik di pasar domestik.

Baru-baru ini, Kementerian Perindustrian mengeluarkan beberapa regulasi teknis untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang telah mengalami dua kali revisi dan kini menjadi Permendag 7/2024.

Salah satu kebijakan turunan dari regulasi ini adalah Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk Impor Produk Elektronik. Namun, penerapan dari Permenperin 6/2024 dinilai belum optimal oleh beberapa pihak terkait.

Darmadi Durianto, Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo), menyampaikan kekecewaannya terhadap proses pengajuan Pertek yang seringkali memakan waktu yang lama tanpa memberikan kejelasan yang memadai.

BACA JUGA: Kunker di Wilayah Hukum Kejati Sumsel, Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kejari PALI dan Muara Enim

Banyak produsen pendingin refrigerasi menghadapi kesulitan, terutama karena sebagian besar bahan baku mereka harus diimpor dari luar negeri.

Tak hanya itu, kebijakan yang kurang terstruktur ini juga berpotensi mengganggu iklim investasi di sektor pendingin refrigerasi. Perprindo telah menerima keluhan dari anggotanya mengenai gangguan dalam realisasi investasi pembangunan pabrik mereka karena hambatan dalam proses pengajuan Pertek.

Meskipun demikian, ada produsen barang elektronik seperti PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) yang mengklaim belum merasakan dampak kenaikan harga setelah diberlakukannya Permenperin 6/2024. Hal ini karena ZYRX telah melakukan impor bahan baku dan komponen elektronik sejak kuartal pertama tahun 2024 untuk menjaga ketersediaan stok.

Namun, Evan Jordan, Sekretaris Perusahaan Zyrexindo Mandiri Buana, menyatakan bahwa dampak kebijakan pembatasan impor ini mungkin baru akan terlihat dalam dua atau tiga bulan ke depan.

Saat ini, rantai pasok produk-produk ZYRX masih stabil, dan perusahaan tersebut bahkan sedang melakukan renovasi fasilitas produksi untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka.

BACA JUGA:Recall Mobil Listrik Hyundai Indonesia: Ioniq 5 & 6, Penyebab dan Rincian

Di sisi lain, PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) mengklaim bahwa mereka tidak terpengaruh oleh kebijakan dan regulasi impor pemerintah. Tingkat lokal produksi Polytron sudah mencapai 90%, sehingga ketergantungan pada bahan baku impor sangat minim.

Wibowo, Direktur Komersial Polytron Tekno, menegaskan bahwa Polytron tidak mengalami masalah kelangkaan pasokan produk elektronik. Jika ada kenaikan harga pada produk Polytron di pasar, hal itu lebih disebabkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS daripada kebijakan impor.

Dalam keseluruhan, sementara beberapa produsen barang elektronik mungkin belum merasakan dampak langsung dari kebijakan impor baru-baru ini, potensi kenaikan harga dan gangguan dalam rantai pasok tetap merupakan keprihatinan utama dalam pasar elektronik nasional.

Diperlukan pemantauan dan penyesuaian kebijakan lebih lanjut untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor ini dalam jangka panjang.(*)

Kategori :