PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Pengadaan gorden senilai Rp. 4,8 miliar oleh Sekretariat DPRD Sumatera Selatan menggunakan APBD untuk rumah dinas DPRD Sumsel.
Penggiat antikorupsi menilai kurangnya kepedulian DPRD Sumsel kepada nasib masyarakat dan hanya ingin mendapatkan fasilitas mewah.
Menanggapi Anggaran Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel, Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan hal yang sama. Anggaran pengadaan gorden untuk rumah dinas DPRD Sumsel terlampau besar.
“Anggaran pengadaan gorden itu terlampau besar, harusnya gorden yang lama masih layak dipakai,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa DPRD Sumsel hanya memperdulikan fasilitas mewah yang akan didapatkannya dan kurang memperdulikan masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA:Museum Pasifika Bali di Nusa Dua - Menyelami Kekayaan Seni dan Budaya
“Anggaran sebesar ini mencerminkan DPRD Sumsel kurang peduli nasib masyarakat dan hanya ingin mendapatkan fasilitas kelas I,” ucapnya.
Menurutnya Feri, untuk anggaran gorden rumah dinas wakil rakyat ini harus dilakukan audit oleh BPKP agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dengan modus markup harga.
“Anggaran sebesar Rp4,8 miliar untuk gorden ini harus di audit BPKP agar tidak terjadi mark up anggaran atau seks material kain blancu sementara harganya senilai sutera, harus di audit, itu kata kuncinya karena mahalnya harga satuan,” pungkasnya.
Diakses melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) pada Minggu 5 Mei 2024, alokasi anggaran gorden senilai Rp 4,8 miliar untuk rumah dinas DPRD merupakan anggaran terbesar ke 4 dari 22 paket kegiatan yang dilakukan pada tahun 2024 oleh Sekretariat DPRD Sumatera Selatan.
Dari data yang berhasil di himpun, ada 4 Rumah dinas yang dikelolah Setwan DPRD Sumsel. Keempat rumah dinas tersebut diperuntukkan untuk pimpinan yang terdiri dari ketua dan 3 wakil ketua dewan yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di depan rumah dinas Gubernur Sumsel atau Griya Agung kota Palembang.(*)